Rukun I'tikaf
Jumat, 11 Maret 2011 by HULU WADUD
Rukun I'tikaf, Rukun artinya dasar-dasar utma atau bagian-bagian pokok yang mutlak harus diyakini dan dikerjakan, seperti rukun iman, rukun islam, rukun shalat, dan sebagainya.
Adapun yang termasuk Rukun I'tikaf itu ada tiga:
1. Mu'takif atau orang yang akan beri'tikaf; karena i'tikaf itu pekerjaan, mau tidak mau harus ada pelakunya.
2. Tinggal di masjid, oleh karena itu tidak sah kalau di rumah. Sayyidina Ali r.a. pernah mengatakan : "Tidak sah i'tikaf selain dalam masjid yang digunakan untuk berjamaah". Karena dalam masjid yang biasa digunakan untuk berjamaah itulah biasanya kita senantiasa siap sepenuhnya untuk melakukan shalat apa saja sebaik-baiknya, termasuk apabila sewaktu-waktu shalat berjamaah dilaksanakan.
3. Tempat beri'tikaf, yaitu tempat yang diambil mu'takif untuk tinggal selama dalam i'tikafnya.
Adapun yang termasuk Rukun I'tikaf itu ada tiga:
1. Mu'takif atau orang yang akan beri'tikaf; karena i'tikaf itu pekerjaan, mau tidak mau harus ada pelakunya.
2. Tinggal di masjid, oleh karena itu tidak sah kalau di rumah. Sayyidina Ali r.a. pernah mengatakan : "Tidak sah i'tikaf selain dalam masjid yang digunakan untuk berjamaah". Karena dalam masjid yang biasa digunakan untuk berjamaah itulah biasanya kita senantiasa siap sepenuhnya untuk melakukan shalat apa saja sebaik-baiknya, termasuk apabila sewaktu-waktu shalat berjamaah dilaksanakan.
3. Tempat beri'tikaf, yaitu tempat yang diambil mu'takif untuk tinggal selama dalam i'tikafnya.
Komentar :
Posting Komentar