Jumat, 04 Maret 2011

Kegiatan Nabi Muhammad selama di Madinah

Kegiatan Nabi Muhammad selama di Madinah, "Purnama gemilang telah memancar di atas-kami", (Thala'al badru 'alaina……..).

Kegiatan Nabi Muhammad selama di Madinah, Karya yang pertama-tama diperbuat Nabi Muhammad, sebelum memasuki kota Yatsrib, menggariskan satu tapaktanah untuk Masjid yang pada masa belakangan dikenal dengan Masjid Quba' dan semuanya melakukan Shalat Subuh pada tapaktanah yang sudah digaris itu. Sejak beberapa hari lamanya para pemuka sukubesar Auss dan Khazraj telah membentuk satuan peninjau kemudian menempatkannya pada berbagai tumpak, guna menunggukan berita kedatangan nabi, karena hati semuanya diliputi cemas penuh debaran, la datang, dan buat pertama kalinya dalam sejarah Ls1am, iapun membangun sebuah Masjid di luar kota Yatsrib.

Yatsrib, sejak kedatangan Nabi Muhammad bertukar nama menjadi Madinat-un-Nabi (Kota Nabi). Tetapi pada masa belakangan lebih umum dipanggilkan dengan Madinah-al-Munawwarah (Kota Terang Temarang). Pada kota itulah terpusat penyebaran agama Islam pada masa selanjutnya.

Yatsrib itu beriklim lebih dingin dari Mekkah karena letaknya yang lebih tinggi dari permukaan laut. Punya banyak sumber mata-air hingga cukup subur bagi perkebunan tamar dan perkebunan anggur dan perladangan gandum. Yatsrib itu didiami suku besar Auss dan sukubesar Khazraj, dan juga kelompok-kelompok masyarakat Yahudi yang menuasai dunia dagang. Kelompok-kelompok masyarakat Yahudi itu punya berbagai kota benteng (qal'at) seumpama kota-benteng Kainuka dan kota--benteng Nadhir, dan yang terpandang paling kukuh ialah kota-benteng Khaibar, berdiri pada puncak bukit-batu, terletak jauh pada arah timurlaut Yatsrib.

Kebijaksanaan yang pertama-tama dilakukan Nabi Muhammad di Madinah itu ialah melangsungkan perundingan dengan pemuka-pemuka masyarakat Yahudi itu dan terikat Shahifat- al-Siyasiat, yang dapat disalin dengan Maklumat Politik. Kedua pihak mengikat aliansi dan kerjasama dalam segala bidang beserta hidup rukun dengan kebebasan menganut keyakinan keagamaan masing-masing pihak.

Sementara itu sukubesar Auss dan sukubesar Khazraj bertindak menampung kaum Muhajirin dari Mekkah itu, yang cuma datang dengan bungkusan kecil dan pakaian di tubuh, meninggalkan seluruh kekayaan dan hartabenda di Mekkah, disebabkan keimanan yang kuat di dalam diri terhadap agama Allah. "Barang siapa ber-Hijrah pada jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat Hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud ber-Hijrah kepada Allah dan rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dimaksud), maka sungguh telah tetap pahalanya disisi Allah", (Surah Al Nisak, 6: 100). Nabi Muhammad mengikatkan hubungan Persaudaraan ('Ahdul Ukhuwat) antara pihak Al-Myhajirin dengan pihak sukubesar Auss dan sukubesar Khazraj, Sejak itulah kedua sukubesar dipang- gilkan dengan : Al-Anshar (para Penolong).

Sukubesar Auss dan sukubesar Khazraj itu demikian cepat memeluk agama Islam disebabkan oleh pertentangannya selama ini dengan pihak masyarakat Yahudi di Yatsrib. Mereka selalu diancam dengan suatu Nubuwatan bahwa tanda-tanda telah memperlihatkan tentang kedatangan seorang Nabi dan Rasul, seperti dinubuwakkan di dalam Taurat Musa. Nabi dan Rasul itu akan berkuasa besar dan akan berdiri pada pihak Yahudi ini. Sekliannya itu merangsang sukubesar Auss dan sukubesar Khazraj untuk buru-buru beriman dengan agama baru yang dibawa Nabi Muhammad.

Peristiwa Hijrah ke Madinah itu terpandang Sanat {kalender) di dalam Islam .
Selama sepuluh tahun (622-632 M) berada di Madinah itu banyak terjadi sengketa-bersenjata dengan pihak Kurais dari kota Mekkah beserta kabilah-kabilah Arab lainnya yang memperlihatkan sikap permusuhan. Dalam perang yang pertama-tama pecah dalam sejarah Islam, Perang Badar Besar (2 H/623 M), terletak pada belahan selatan Madinah, pihak Islam memperolah kemenangan. Di dalam Perang Uhud (3 H/634 M), terletak sebelah utara Madinah, pihak Islam menderitakan kekalahan pada tahap pertama tapi belakangan berhasil menghalaukan pihak Kurais kembali. Di dalam perang Uhud itulah tewas Hamzah bin Abdilmuthalib, paman Nabi Muhammad, beserta sekian banyak korban yang gugur.

Pihak Kurais kemudian menyusun pasukan Gabungan (Al Ahzab) dengan kabilah-kabilah Arab lainnya di semenanjung Arabia, lalu menyerang Madinah dan mengepungnya, dan pecahlah apa yang dikenal dengan Perang Khandaq (4 H/625 M), yakni lobang pertahanan yang digali sekitar Madinah atas nasihat Salman Al Farisi Tokoh Parsi itu bercerita tentang pengalaman bangsa Parsi bilamana harus menghadapi musuh yang berjumlah lebih besar. Dengan pertahanan sistem perang pihak Parsi itu terbukti setiap serangan pasukan Gabungan itu dihadapkan kepada kegagalan, disebabkan kabilah-kabilah Arab sendiri selama ini belum pernah mengalami sistem perang serupa itu.
Pasukan Gabungan itu porak poranda oleh Topan Badai yang biasa bertiup kencang di padang pasir, menerbangkan perkemahan-perkemahan laskar Gabungan itu, dan begitupun segala peralatan perbekalannya; dan akhirnya satuan-satuan gabungan itu pulang kembali tanpa berhasil mencapai tujuannya.

Pada saat-saat yang kritis itu pihak masyarakat Yahudi di Madinah maupun di sekitar Madinah bukan memberikan bantuan akan tetapi mengadakan kontak-kontak rahasia dengan pihak kaum Pagan itu, baikpun sebelum maupun sesudah pecah pertempuran. Sikap permusuhan itu melanggar Maklumat Politik yang sudah diikat.

Pada saat kekhianatan itu diketahui, dan bukti-bukti telah cukup terkumpul, dan pihak masyarakat Yahudi tak hendak mau disadarkan dengan bukti-bukti itu, maka pecahlah berbagai pertempuran. Pada akhirnya kota-benteng Kainuka dan kota-benteng Nadhir, bahkan kota-benteng Khaibar yang terkenal kukuh, dapat direbut dan dikuasai sepenuhnya.

Selanjutnya pada tahun 8 H/630 M pasukan Islam berhasil merebut kota Mekkah tanpa meneteskan darah. Hal itu disebabkan pihak Kurais melanggar Perjanjian Al-Hudaibiah yang diikat dua tahun sebelumnya, pada tahun 6 H/628 M.

Semenjak Perjanjian Al Hudaibiah itu diikat, banyak perutusan kabilah-kabilah Arab di semenanjung Arabia mengirimkan perutusannya ke Madinah dan menyatakan memeluk agama Islam.

Termasuk diantaranya kaum Nasrani Najran di Yaman, yang menganut paham Nestonanism itu, mengirimkan perutusannya sejumlah 70 orang; berlangsung dialog keagamaan dengan Nabi Muhammad, lalu pada akhirnya memeluk agama Islam, dan meminta seorang tokoh yang akan membimbing mereka, selanjutnya di dalam agama Islam. Nabi Muhammad menunjuk Muadz bin Jabal Al-Anshari: Kegiatan Muadz bin Jabal Al-Anshari dalam wilayah Yaman dan Hadramaut dan Mahra dan Oman menyebabkan agama Islam tersebar luas dalam wilayah selatan itu. Pada masa itu lah pula Nabi Muhammad menginmkan perutusan membawa surat kepada para Penguasa di luar Arabia, yaitu : Khusro Parviz (589-628 M) di Ctesiphon, dan Kaisar Heraklius (610-641 M) yang kebetulan tengah berada di Damaskus, Mokaukis di Memphis (Masir), Negus Negusti Ashamah Abgar di ibukota Aksum, beserta raja kerajaan Hira dan raja kerajaan Ghassani.

Khusro Parviz mengoyak-ngoyak surat itu hingga Nabi Muhammad mengeluarkan nubuwatan bahwa "kerajaannya tidak lama lagi akan koyak-koyak di tangan kamu." Kaisar Heraklius tidak memperlihatkan sikap bermusuhan tetapi tidak hendak menjawab surat itu. Mokaukis dan Masir tidak bersedia menerima anjuran memeluk agama Islam akan tetapi dia membalas surat itu dengan baik dan mengirimkan berbagai jenis hadiah, termasuk dua gadis sahaya teramat molek, Manadan Sinn. Keduanya dimerdekakan oleh Nabi Muhaminad. Maria-al-Qubtiah dikawini oleh Nabi Muhammad dan Sirin-al-Qubtiah dikawinkannya dengan Hassan bin Tsabit, seorang penyair Islam. Negus Nabi Muhammad belakangan menunaikan Haji untuk terakhir sekali dan disitulah Nabi Muhammad mengucapkan Khotbah-al-Wada' (Pidato Perpisahan) yang terkenal. Dan disitulah turun Wahyu Terakhir yang menyatakan "Allah telah ridha Islam itu menjadi agama bagi kamu."

Negusti dari Ethiopia dan begitupun, Uskup Agung Gariham, menurut catatan di dalam sejarah Islam memeluk agama Islam dan mengirimkan perutusan ke Madinad di bawah pimpinan militeranya Pangeran Arhaban. Sejarah mencatat, sewaktu Negus Negusti Etiopia itu waafat Nabi Besar Muhammmad beserta ummat Islam di Madinah melaksanakan Shalat Gaib.

Di dalam masa sepuluh tahun (622-632 M) di Madinah itu banyak Wahyu turun mengenai Syariat, yakni hukum-hukum Agam; baikpun mengenai berbagai jenis Kebaktian (al-Ibadat); mengenai tatahidup kemasyarakatan, Hukum Pidana dan Hukum Perdata dan Ethika, dan begitupun azas-azas tata hidup kenegaraan.

Nabi Muhammad wafat pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal tahun 11 H/632 M. Makam beliau dewasa ini termasuk di dalam ruangan Masjid Nabawi disebabkan oleh perluasan Mesjid Nabawi itu pada abad-abad berikutnya.

Komentar :

ada 0 komentar ke “Kegiatan Nabi Muhammad selama di Madinah”

Posting Komentar

Followers

Jadwal Sholat

Prayer Times For 6 Million Cities Worldwide
Country:

Total Tayangan Halaman

 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Word News Today